Skip to main content

TUL 1994 (Tata Usaha Pelanggan)

Sesuai dengan Pedoman TUL-94, Sistem Tata Usaha Pelanggan terbagi atas 6  fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Pelayanan Pelanggan.
2. Fungsi Pembacaan Meter.
3. Fungsi Pembuatan Rekening Listrik.
4. Fungsi Pembukuan Pelanggan.
5. Fungsi Penagihan.
6. Fungsi Pengawasan Kredit.

Untuk Formulir TUL dapat dilihat disini


Fungsi 1 : FungsiPelayanan Pelanggan.

Fungsi Pelayanan dari sistem yang akan diimplementasikan akan memiliki kemam-puan antara lain :
Response yang cepat terhadap setiap permintaan pelayanan.
Bekerja dalam kondisi on-line.
Terintegrasi untuk semua fungsi pelayanan.
Data current maupun historis yang lengkap.

Terintegrasi dengan sistem pembuatan rekening.


Fungsi 2 : Fungsi Pembacaan Meter.

Fungsi Pembacaan Meter yang akan diimplementasikan akan mampu meng-antisipasi berbagai kondisi lapangan seperti :
Pembacaan meter manual dengan perekaman terpusat.
Pembacaan meter manual dengan perekaman menggunakan PC.
Pembacaan meter manual dengan menggunakan PDE.


Fungsi 3 : FungsiPembuatan Rekening Listrik.

Fungsi pembuatan rekening yang akan diimplementasikan akan memiliki berbagai fasilitas pembuatan rekening sebagai berikut:
Pembuatan rekening secara sekaligus untuk suatu unit.
Pembuatan rekening secara siklis.
Pembuatan rekening di Payment-Point.
Pembuatan rekening pada saat pembacaan meter.


Fungsi 4 :FungsiPembukuan Pelanggan.

Didalam sistem yang akan diimplementasikan Fungsi Pembukuan Pelanggan akan terlihat dengan ciri-ciri sbb :
Data pelanggan akan tersimpan di dalam data base.
On-line untuk dapat memberikan response setiap inquiries.
Data historis pelanggan akan tersimpan lengkap.
Terintegrasi atau dapat dintegrasikan dengan fungsi Akuntansi.

Fungsi 5 : FungsiPenagihan.

Sistem yang akan diimplementasikan akan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan cara pembayaran seperti :
Pembayaran di payment point.
Pembayaran di kantor unit.
Pembayaran secara giralisasi.
Pembayaran disembarang tempat pembayaran.
Pembayaran deposit.

 

Fungsi 6 : FungsiPengawasan Kredit.

Sistem yang akan diimplentasikan untuk fungsi pengawasan kredit akan mempunyai ciri-ciri 
Mampu secara dini mengidentifikasi adanya rekening tunggakan.
Membantu menyiapkan langkah-langkah pemutusan. 
Mengelola Piutang ragu-ragu.

Comments

  1. indrabera47@gmail.com
    ULP Malili

    ReplyDelete
    Replies
    1. apakah saudara memiliki email corporate pln?
      terkait aturan data perusahaan, mohon maaf saya hanya dapat mengirimkan data tersebut ke internal saja

      Delete

Post a Comment