Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2015

Fungsi 6 : Fungsi Pengawasan Kredit

Fungsi Pengawasan Kredit (FPK) adalah fungsi yang melakukan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pengendalian dalam kegiatan pemutusan sementara, penyambungan kembali, pemutusan rampung bagi pelanggan yang terlambat membayar  piutang pelanggan dan menyelesaikan penghapusan piutang ragu ragu.         11 TUGAS POKOK :                 Merencanakan  pemutusan sementara, penyambungan  kembali dan pemutusan rampung. Merencanakan penghapusan piutang ragu ragu.    Menerima segi pemberitahuan FPN.

Fungsi 5 : Fungsi Penagihan

                Fungsi Penagihan (FPN) adalah fungsi yang melakukan perencanaan, persiapan, pelaksanaan  dan  pengendalian  kegiatan pengurusan  penagihan  dan  pelayanan  pembayaran piutang pelanggan (piutang listrik dan piutang lainnya/rupa-rupa).         13 TUGAS POKOK : Merencanakan peningkatan pelayanan penagihan dan  penerimaan  pembayaran piutang pelanggan.   Menerima dan menyimpan piutang pelanggan dan daftarnya. Menyiapkan nota tagihan atas piutang pelanggan yang menjadi beban APBN/APBD/ Kedutaan/Perwakilan Negara Asing.

Fungsi 4 : Fungsi Pembukuan Pelanggan

Fungsi Pembukuan Pelanggan (FBL) adalah fungsi yang melaksa nakan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan  pengendalian  dalam  kegiatan pencatatan piutang pelanggan dan UJL.          8 TUGAS POKOK : Merencanakan piutang pelanggan dan UJL yang akan dicatat.          Menerima  data piutang pelanggan dan UJL untuk  ditindak   lanjuti.         Melaksanakan pencatatan mutasi dan saldo piutang pelanggan.

Fungsi 3 : Fungsi Pembuatan Rekening

Fungsi Pembuatan Rekening (FPR) adalah fungsi yang melaksanakan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan  pengendalian dalam kegiatan pembuatan rekening listrik seluruh pelanggan sesuai jadual yang telah ditetapkan.         9 TUGAS POKOK.         Merencanakan jadual pembuatan rekening listrik. Merencanakan perhitungan jumlah pelanggan yang dibuat rekening listrik. Menerima  dan menindaklanjuti perubahan  data pelanggan dan angka kedudukan meter hasil pembacaan meter.

Fungsi 2 : Fungsi Pembacaan Meter

Fungsi Pembacaan Meter (FPM) adalah fungsi yang  melaksanakan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengendalian dalam kegiatan pembacaan, pencatatan dan perekaman angka kedudukan meter alat pengukur meter kWh, meter kVArh, meter kVA Maksimal pada setiap pelanggan meter serta  pembacaan  dan pencatatan penunjukan sakelar waktu. 13 TUGAS POKOK. Merencanakan jadual dan rute pembacaan meter serta meme lihara rute baca meter. Menyiapkan kegiatan pelaksanaan pembacaan meter. Melaksanakan pembacaan dan pencatatan angka kedudukan meter, secara tepat sesuai jadual yang telah ditetapkan.

Fungsi 1 : Fungsi Pelayanan Pelanggan

Fungsi Pelayanan Pelanggan (FPL) adalah fungsi yang melaksanakan pelayanan pemberian informasi tentang tata cara, perhitungan besarnya biaya, persyaratan dan informasi  lainnya yang berhubungan dengan penyambungan tenaga listrik  kepada calon pelanggan/pelanggan serta masyarakat umum lainnya serta pelayanan pemberian penyambungan tenaga listrik, perubahan data yang berhubungan dengan pemberian penyambungan tenaga listrik yang meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengendalian. 12 TUGAS POKOK. Memberikan informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan penyambungan tenaga listrik kepada calon pelanggan/ pelanggan dan masyarakat umum lainnya. Melayani permintaan penyambungan baru, perubahan  daya, penyambungan sementara, perubahan  tarif,  ganti  nama pelanggan, balik nama pelanggan dan perubahan lainnya serta pengaduan yang berhubungan  dengan  penyambungan tenaga listrik.   Mencatat, membuat dan mengarsipkan berkas setiap permintaan nomor 2  diatas

TUL 1994 (Tata Usaha Pelanggan)

Sesuai dengan Pedoman TUL-94, Sistem Tata Usaha Pelanggan terbagi atas 6  fungsi sebagai berikut : 1. Fungsi Pelayanan Pelanggan. 2. Fungsi Pembacaan Meter. 3. Fungsi Pembuatan Rekening Listrik. 4. Fungsi Pembukuan Pelanggan. 5. Fungsi Penagihan. 6. Fungsi Pengawasan Kredit. Untuk Formulir TUL dapat dilihat disini

Transaksi Energi Beli

Secara garis besar transaksi energi listrik dibagi menjadi dua unsut yaitu Unsur transaksi energi beli Unsur transaksi energi jual Dalam melakukan perhitungan besar jumlah energi yang masuk sebagai transaksi energi beli maka PLN menggunakan Kepdir 217.1-K/DIR/2005 sebagai pedoman transaksi dan pedoman. Sebelum berlakunya kepdir tersebut, PLN menggunakan Kepdir . No 018.K/DIR/2004 sebagai pedoman. Berikut tabel perbedaan antara kedua pedoman tersebut Perbedaan Kepdir 018.K dengan 217.K Kepdir 018.1-K/DIR/2004 Kepdir 217.1-K/DIR/2005 kWh Siap Jual = Total kWh Terima – kWh kirim ke unit lain kWh Siap Jual = kWh Siap Salur – kWh PSSD KWh PSSD = kWh PSGD + Io. KWh PSSD = kWh PSGD Susut kWh = kWh Siap Jual – kWh Jual – kWh PSSD. Susut kWh =   kWh Siap Jual – kWh Jual – kWh Kirim ke Unit lain. Susut % = kWh Susut / kWh Siap Jual +PSSD x 100 Susut % = kWh Susut / k

Tarif Dasar Listrik : Pembagian Golongan

Tarif dasar listrik  atau biasa disingkat TDL, adalah tarif yang ditentukan oleh pemerintah untuk para pelanggan  PLN .  Pemerintah mengatur harga listrik yang dijual oleh PLN Dengan adanya naik dan turunnya bahan bakar, nilai tukar rupiah dan inflasi bulanan, maka biaya pokok penjualan untuk listrik juga akan menaik dan turun. Dengan adanya perbedaan tujuan penggunaan listrik maka PLN membagi pelanggan PLN menjadi beberapa golongan: Keperluan Pelayanan Sosial (S) Keperluan Rumah Tangga (R) Keperluan Bisnis (B) Keperluan Industri (I) Keperluan Kantor Pemerintahan dan Penerangan Jalan Umum (P) Keperluan Traksi pada tegangan menengah (T) seperti PT Kereta Api Indonesia Keperluan penjualan Curah ( bulk)  pada tegangan menengah (C) seperti Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Keperluan Layanan Khusus pada tegangan rendah (L) diperlukan untuk pengguna listrik yang memerlukan kualitas khusus Tarif dasar

SUSUT TEKNIS

Berdasarkan Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) No: 217-1.K/DIR/2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Neraca Energi (Kwh), Susut Teknik adalah susut yang terjadi karena alasan teknik dimana energi menyusut berubah menjadi panas pada JTT, GI, JTM, GD, JTR, SR, dan APP.