Skip to main content

TUL 1994 (Tata Usaha Pelanggan)

Sesuai dengan Pedoman TUL-94, Sistem Tata Usaha Pelanggan terbagi atas 6  fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Pelayanan Pelanggan.
2. Fungsi Pembacaan Meter.
3. Fungsi Pembuatan Rekening Listrik.
4. Fungsi Pembukuan Pelanggan.
5. Fungsi Penagihan.
6. Fungsi Pengawasan Kredit.

Untuk Formulir TUL dapat dilihat disini


Fungsi 1 : FungsiPelayanan Pelanggan.

Fungsi Pelayanan dari sistem yang akan diimplementasikan akan memiliki kemam-puan antara lain :
Response yang cepat terhadap setiap permintaan pelayanan.
Bekerja dalam kondisi on-line.
Terintegrasi untuk semua fungsi pelayanan.
Data current maupun historis yang lengkap.

Terintegrasi dengan sistem pembuatan rekening.


Fungsi 2 : Fungsi Pembacaan Meter.

Fungsi Pembacaan Meter yang akan diimplementasikan akan mampu meng-antisipasi berbagai kondisi lapangan seperti :
Pembacaan meter manual dengan perekaman terpusat.
Pembacaan meter manual dengan perekaman menggunakan PC.
Pembacaan meter manual dengan menggunakan PDE.


Fungsi 3 : FungsiPembuatan Rekening Listrik.

Fungsi pembuatan rekening yang akan diimplementasikan akan memiliki berbagai fasilitas pembuatan rekening sebagai berikut:
Pembuatan rekening secara sekaligus untuk suatu unit.
Pembuatan rekening secara siklis.
Pembuatan rekening di Payment-Point.
Pembuatan rekening pada saat pembacaan meter.


Fungsi 4 :FungsiPembukuan Pelanggan.

Didalam sistem yang akan diimplementasikan Fungsi Pembukuan Pelanggan akan terlihat dengan ciri-ciri sbb :
Data pelanggan akan tersimpan di dalam data base.
On-line untuk dapat memberikan response setiap inquiries.
Data historis pelanggan akan tersimpan lengkap.
Terintegrasi atau dapat dintegrasikan dengan fungsi Akuntansi.

Fungsi 5 : FungsiPenagihan.

Sistem yang akan diimplementasikan akan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan cara pembayaran seperti :
Pembayaran di payment point.
Pembayaran di kantor unit.
Pembayaran secara giralisasi.
Pembayaran disembarang tempat pembayaran.
Pembayaran deposit.

 

Fungsi 6 : FungsiPengawasan Kredit.

Sistem yang akan diimplentasikan untuk fungsi pengawasan kredit akan mempunyai ciri-ciri 
Mampu secara dini mengidentifikasi adanya rekening tunggakan.
Membantu menyiapkan langkah-langkah pemutusan. 
Mengelola Piutang ragu-ragu.

Comments

  1. indrabera47@gmail.com
    ULP Malili

    ReplyDelete
    Replies
    1. apakah saudara memiliki email corporate pln?
      terkait aturan data perusahaan, mohon maaf saya hanya dapat mengirimkan data tersebut ke internal saja

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Jam Nyala

Jam Nyala (JN) adalah rasio dari pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan daya (kVA) tersambung. Jam Nyala merupakan parameter untuk menentukan seberapa besar daya yang tersalurkan pada pelanggan tersebut untuk berbagai daya. Dengan jam nyala kita akan menentukan apakah pelanggan tersebut besar atau kecil pemakaiaannya. Rumus sebagai berikut :

Kode-kode Listrik Prabayar

Listrik prabayar dapat digunakan dengan cara mengisi terlebih dahulu pulsa/token. Selain itu, LPB (litrik prabayar) dapat juga untuk mengukur tegangan dan arus yang sedang mengalir. Dengan menekan kode-kode tertentu kita bisa mendapatkan besar tegangan, sisa kredit, daya sesaat dll. Pada umumnya di LPB menggunakan kode yang sama seperti (tekan enter setelah kode tersebut) 37 enter untuk sisa kWh, dan 41 enter untuk tegangan Berikut kode dan fungsi dari 00 sampai 99

DLPD P2TL

DLPD , Daftar peLanggan Perlu Diperhatikan DLPD adalah sebuah list yang berisikan id pelanggan dengan sebab tertentu sehingga harus diperhatikan. DLPD berfungsi sebagai acuan daftar pelanggan yang akan diperiksa guna meningkatkan hasil pemeriksaan. DLPD sudah diberikan oleh AP2T, selain dari AP2T, DLPD juga dapat dibentuk sendiri. Yaaa setiap DLPD tentunya mempunyai alasan agar pelanggan tersebut perlu diperhatikan. Berikut DLPD yang ada di Rayon Air Molek