Siapa lebih baik antara keduanya. PLN merupakan salah satu perusahaan yang menjual listrik kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tergantung dari tujuan penggunaan listrik dan daya yang tersambung. Selain dari tujuan penggunaan dan daya tersambung, salah satu produk PLN terdiri dari pra bayar dan pasca bayar. Dan sebagai pelanggan tentunya ingin mengetahui perbedaan antara Prabayar dan Pascabayar. Apa perbedaan Pasca Bayar dan Pra Bayar? Listrik Pasca Bayar secara sederhana dapat dikatakan sebagai fasilitas penggunaan listrik dari PLN dan setelah digunakan listrik tersebut maka tagihannya akan diminta kepada pelanggan. LPB (Listrik Pra Bayar) berbeda pada metode pembayaran yaitu pelanggan harus membeli listrik (kwh) yang akan digunakan terlebih dahulu sebelum digunakan. Apa yang anda bayar dalam tagihan listrik Rupiah Tenaga Listrik TDL tergantung tarif daya pelanggan Rupiah PPJ Persentase PPJ tergantung dari Pemda setempat. ...
Apa itu P2TL? P2TL adalah rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan teknis dan/atau hukum dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap Instalasi PLN dan/atau Instalasi Pemakai Tenaga Listrik dari PLN. Dasar Hukum Peraturan direksi PT. PLN (PERSERO) Nomor 088-Z.P/DIR/2016 tentang penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Jenis Pelanggaran Terdapat 4 (empat) Golongan Pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu Pelanggaran Golongan I (P I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya tetapi tidak mempengaruhi pengukuran energi; Pelanggaran Golongan II (P II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi tetapi tidak mempengaruhi batas daya; Pelanggaran Golongan III (P III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi; Pelanggaran Golongan IV (P IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bukan Pelanggan. Sumber pln