Skip to main content

Mengenal P2TL

 Apa itu P2TL? 


P2TL adalah rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan teknis dan/atau hukum dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap Instalasi PLN dan/atau Instalasi Pemakai Tenaga Listrik dari PLN.


Dasar Hukum 

Peraturan direksi PT. PLN (PERSERO) Nomor 088-Z.P/DIR/2016 tentang penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

Jenis Pelanggaran

Terdapat 4 (empat) Golongan Pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu


  1. Pelanggaran Golongan I (P I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya tetapi tidak mempengaruhi pengukuran energi;
  2. Pelanggaran Golongan II (P II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi tetapi tidak mempengaruhi batas daya;
  3. Pelanggaran Golongan III (P III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;
  4. Pelanggaran Golongan IV (P IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bukan Pelanggan.
Sumber 

Comments

Popular posts from this blog

Jam Nyala

Jam Nyala (JN) adalah rasio dari pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan daya (kVA) tersambung. Jam Nyala merupakan parameter untuk menentukan seberapa besar daya yang tersalurkan pada pelanggan tersebut untuk berbagai daya. Dengan jam nyala kita akan menentukan apakah pelanggan tersebut besar atau kecil pemakaiaannya. Rumus sebagai berikut :

Kode-kode Listrik Prabayar

Listrik prabayar dapat digunakan dengan cara mengisi terlebih dahulu pulsa/token. Selain itu, LPB (litrik prabayar) dapat juga untuk mengukur tegangan dan arus yang sedang mengalir. Dengan menekan kode-kode tertentu kita bisa mendapatkan besar tegangan, sisa kredit, daya sesaat dll. Pada umumnya di LPB menggunakan kode yang sama seperti (tekan enter setelah kode tersebut) 37 enter untuk sisa kWh, dan 41 enter untuk tegangan Berikut kode dan fungsi dari 00 sampai 99

DLPD P2TL

DLPD , Daftar peLanggan Perlu Diperhatikan DLPD adalah sebuah list yang berisikan id pelanggan dengan sebab tertentu sehingga harus diperhatikan. DLPD berfungsi sebagai acuan daftar pelanggan yang akan diperiksa guna meningkatkan hasil pemeriksaan. DLPD sudah diberikan oleh AP2T, selain dari AP2T, DLPD juga dapat dibentuk sendiri. Yaaa setiap DLPD tentunya mempunyai alasan agar pelanggan tersebut perlu diperhatikan. Berikut DLPD yang ada di Rayon Air Molek