Skip to main content

Mengenal P2TL

 Apa itu P2TL? 


P2TL adalah rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan teknis dan/atau hukum dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap Instalasi PLN dan/atau Instalasi Pemakai Tenaga Listrik dari PLN.


Dasar Hukum 

Peraturan direksi PT. PLN (PERSERO) Nomor 088-Z.P/DIR/2016 tentang penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

Jenis Pelanggaran

Terdapat 4 (empat) Golongan Pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu


  1. Pelanggaran Golongan I (P I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya tetapi tidak mempengaruhi pengukuran energi;
  2. Pelanggaran Golongan II (P II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi tetapi tidak mempengaruhi batas daya;
  3. Pelanggaran Golongan III (P III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;
  4. Pelanggaran Golongan IV (P IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bukan Pelanggan.
Sumber 

Comments

Popular posts from this blog

Jam Nyala

Jam Nyala (JN) adalah rasio dari pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan daya (kVA) tersambung. Jam Nyala merupakan parameter untuk menentukan seberapa besar daya yang tersalurkan pada pelanggan tersebut untuk berbagai daya. Dengan jam nyala kita akan menentukan apakah pelanggan tersebut besar atau kecil pemakaiaannya. Rumus sebagai berikut :

FORMULIR TUL 1

TUL (Tata Usaha Langganan) TUL Keterangan TUL I-01 Permintaan Penyambungan Baru /Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-02 Agenda Permintaan Penyambungan Baru /Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-03 Jawaban Persetujuan TUL I-04 Jawaban Penangguhan TUL I-05 Pernyataan Jaminan Instalasi Pelanggan TUL I-06 Kuitansi TUL I-07 Buku Pemantauan Permintaan Penyambungan Baru / Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-08 Kartu Pengenal Pelanggan TUL I-09 Perintah Kerja Pemasangan / Penyambungan /Pembongkaran SL / Penyambungan Sementara TUL I-10 Berita Acara Pemasangan / Penyambungan /Pembongkaran Sambungan Tenaga Listrik TUL I-11 Perubahan Data Pelanggan TUL I-12A Kartu Pelanggan Tarif Tunggal tanpa kVARh Meter TUL I-12B Kartu Pelanggan Tarif Ganda dan Tunggal dengan kVARh Meter TUL I-13 Amplop Arsip Pelanggan TUL I-14 Pengaduan Pelanggan TUL I-15 Daftar Pengaduan Pelanggan TUL I-16 Permintaan Perubahan Nama Pelanggan TUL I-17 Buku Agenda Permintaan Perub...

Kode-kode Listrik Prabayar

Listrik prabayar dapat digunakan dengan cara mengisi terlebih dahulu pulsa/token. Selain itu, LPB (litrik prabayar) dapat juga untuk mengukur tegangan dan arus yang sedang mengalir. Dengan menekan kode-kode tertentu kita bisa mendapatkan besar tegangan, sisa kredit, daya sesaat dll. Pada umumnya di LPB menggunakan kode yang sama seperti (tekan enter setelah kode tersebut) 37 enter untuk sisa kWh, dan 41 enter untuk tegangan Berikut kode dan fungsi dari 00 sampai 99