Fungsi Pembuatan
Rekening (FPR) adalah fungsi yang melaksanakan perencanaan, persiapan,
pelaksanaan dan pengendalian dalam
kegiatan pembuatan rekening listrik seluruh pelanggan sesuai jadual yang telah
ditetapkan.
9 TUGAS POKOK.
- Merencanakan jadual pembuatan rekening listrik.
- Merencanakan perhitungan jumlah pelanggan yang dibuat rekening listrik.
- Menerima dan menindaklanjuti perubahan data pelanggan dan angka kedudukan meter hasil pembacaan meter.
- Melakukan pembuatan rekening listrik dan daftar rekeninglistrik beserta rekapitulasinya.
- Membubuhkan tanda pengesahan pada rekening listrik.
- Mencocokan jumlah rekening listrik yang direncanakan dibuat dengan daftarnya.
- Mengirimkan rekening listrik dan daftar rekening listrik ke Fungsi Penagihan.
- Melakukan koordinasi dengan fungsi yang terkait.
- Membuat laporan sesuai dengan bidangnya.
Comments
Post a Comment