Fungsi Pembukuan Pelanggan (FBL) adalah fungsi yang melaksanakan
perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan
pengendalian dalam
kegiatan pencatatan piutang pelanggan dan UJL.
8 TUGAS POKOK :
- Merencanakan piutang pelanggan dan UJL yang akan dicatat.
- Menerima data piutang pelanggan dan UJL untuk ditindak lanjuti.
- Melaksanakan pencatatan mutasi dan saldo piutang pelanggan.
- Melaksanakan pencatatan mutasi dan saldo UJL.
- Melaksanakan pengendalian piutang pelanggan, UJL dan biaya keterlambatan.
- Melaksanakan pemeriksaan fisik piutang pelanggan.
- Melakukan koordinasi dengan fungsi yang terkait.
- Membuat laporan sesuai dengan bidangnya.
Comments
Post a Comment