Skip to main content

Fungsi 5 : Fungsi Penagihan

               
Fungsi Penagihan (FPN) adalah fungsi yang melakukan perencanaan, persiapan, pelaksanaan  dan  pengendalian  kegiatan pengurusan  penagihan  dan  pelayanan  pembayaran piutang pelanggan (piutang listrik dan piutang lainnya/rupa-rupa).
       
13 TUGAS POKOK :
  1. Merencanakan peningkatan pelayanan penagihan dan  penerimaan  pembayaran piutang pelanggan.  
  2. Menerima dan menyimpan piutang pelanggan dan daftarnya.
  3. Menyiapkan nota tagihan atas piutang pelanggan yang menjadi beban APBN/APBD/ Kedutaan/Perwakilan Negara Asing.
  4. Mengirim piutang pelanggan serta daftarnya kepada pelaksana pelayanan penerimaan pembayaran (Bank, Koperasi, Loket PLN dsb.)
  5. Melaksanakan penagihan dan pelayanan penerimaan pembayaran piutang pelanggan.        
  6. Menerima piutang pelanggan dari tempat pembayaran.       
  7. Mengirim  rekening listrik yang diperbaiki dan  menerima kembali rekening listrik perbaikan.       
  8. Memproses piutang pelanggan menjadi piutang ragu-ragu.          
  9. Memantau dan mengawasi pelaksanaan penagihan dan pelayanan penerimaan pembayaran piutang pelanggan di tempat-tempat pembayaran secara tertib dan teratur.       
  10. Memantau dan mengawasi rekening listrik yang harus dilunasi dan yang dilunasi serta yang belum dilunasi di tempat-tempat pembayaran.       
  11. Melakukan pemeriksaan phisik rekening listrik yang belum dilunasi di tempat-tempat pembayaran.\
  12. Melakukan koordinasi dengan fungsi yang terkait.
  13. Membuat laporan berkala di bidangnya.

Comments

Popular posts from this blog

Jam Nyala

Jam Nyala (JN) adalah rasio dari pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan daya (kVA) tersambung. Jam Nyala merupakan parameter untuk menentukan seberapa besar daya yang tersalurkan pada pelanggan tersebut untuk berbagai daya. Dengan jam nyala kita akan menentukan apakah pelanggan tersebut besar atau kecil pemakaiaannya. Rumus sebagai berikut :

FORMULIR TUL 1

TUL (Tata Usaha Langganan) TUL Keterangan TUL I-01 Permintaan Penyambungan Baru /Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-02 Agenda Permintaan Penyambungan Baru /Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-03 Jawaban Persetujuan TUL I-04 Jawaban Penangguhan TUL I-05 Pernyataan Jaminan Instalasi Pelanggan TUL I-06 Kuitansi TUL I-07 Buku Pemantauan Permintaan Penyambungan Baru / Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-08 Kartu Pengenal Pelanggan TUL I-09 Perintah Kerja Pemasangan / Penyambungan /Pembongkaran SL / Penyambungan Sementara TUL I-10 Berita Acara Pemasangan / Penyambungan /Pembongkaran Sambungan Tenaga Listrik TUL I-11 Perubahan Data Pelanggan TUL I-12A Kartu Pelanggan Tarif Tunggal tanpa kVARh Meter TUL I-12B Kartu Pelanggan Tarif Ganda dan Tunggal dengan kVARh Meter TUL I-13 Amplop Arsip Pelanggan TUL I-14 Pengaduan Pelanggan TUL I-15 Daftar Pengaduan Pelanggan TUL I-16 Permintaan Perubahan Nama Pelanggan TUL I-17 Buku Agenda Permintaan Perub...

Kode-kode Listrik Prabayar

Listrik prabayar dapat digunakan dengan cara mengisi terlebih dahulu pulsa/token. Selain itu, LPB (litrik prabayar) dapat juga untuk mengukur tegangan dan arus yang sedang mengalir. Dengan menekan kode-kode tertentu kita bisa mendapatkan besar tegangan, sisa kredit, daya sesaat dll. Pada umumnya di LPB menggunakan kode yang sama seperti (tekan enter setelah kode tersebut) 37 enter untuk sisa kWh, dan 41 enter untuk tegangan Berikut kode dan fungsi dari 00 sampai 99