Skip to main content

Fungsi 6 : Fungsi Pengawasan Kredit

Fungsi Pengawasan Kredit (FPK) adalah fungsi yang melakukan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pengendalian dalam kegiatan pemutusan sementara, penyambungan kembali, pemutusan rampung bagi pelanggan yang terlambat membayar  piutang pelanggan dan menyelesaikan penghapusan piutang ragu ragu.
       
11 TUGAS POKOK :
               
  1. Merencanakan  pemutusan sementara, penyambungan  kembali dan pemutusan rampung.
  2. Merencanakan penghapusan piutang ragu ragu.   
  3. Menerima segi pemberitahuan FPN.
  4. Menerima Daftar Piutang Ragu-ragu dari FPN.
  5. Melaksanakan  pemutusan sementara, penyambungan  kembali dan pemutusan rampung.
  6. Melaksanakan penyelesaian penghapusan piutang ragu-ragu.
  7. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemutusan sementara, penyambungan kembali dan pemutusan rampung.
  8. Melaksanakan  pengawasan  terhadap  Penghapusan  Piutang Ragu-ragu.
  9. Bekerja sama dengan fungsi terkait melakukan pemeriksaan terhadap saldo rekening listrik.
  10. Melakukan koordinasi dengan fungsi terkait.
  11. Membuat laporan sesuai dibidangnya.

        

Comments

Popular posts from this blog

Jam Nyala

Jam Nyala (JN) adalah rasio dari pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan daya (kVA) tersambung. Jam Nyala merupakan parameter untuk menentukan seberapa besar daya yang tersalurkan pada pelanggan tersebut untuk berbagai daya. Dengan jam nyala kita akan menentukan apakah pelanggan tersebut besar atau kecil pemakaiaannya. Rumus sebagai berikut :

FORMULIR TUL 1

TUL (Tata Usaha Langganan) TUL Keterangan TUL I-01 Permintaan Penyambungan Baru /Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-02 Agenda Permintaan Penyambungan Baru /Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-03 Jawaban Persetujuan TUL I-04 Jawaban Penangguhan TUL I-05 Pernyataan Jaminan Instalasi Pelanggan TUL I-06 Kuitansi TUL I-07 Buku Pemantauan Permintaan Penyambungan Baru / Perubahan Daya / Perubahan Gol. Tarif TUL I-08 Kartu Pengenal Pelanggan TUL I-09 Perintah Kerja Pemasangan / Penyambungan /Pembongkaran SL / Penyambungan Sementara TUL I-10 Berita Acara Pemasangan / Penyambungan /Pembongkaran Sambungan Tenaga Listrik TUL I-11 Perubahan Data Pelanggan TUL I-12A Kartu Pelanggan Tarif Tunggal tanpa kVARh Meter TUL I-12B Kartu Pelanggan Tarif Ganda dan Tunggal dengan kVARh Meter TUL I-13 Amplop Arsip Pelanggan TUL I-14 Pengaduan Pelanggan TUL I-15 Daftar Pengaduan Pelanggan TUL I-16 Permintaan Perubahan Nama Pelanggan TUL I-17 Buku Agenda Permintaan Perub...

Kode-kode Listrik Prabayar

Listrik prabayar dapat digunakan dengan cara mengisi terlebih dahulu pulsa/token. Selain itu, LPB (litrik prabayar) dapat juga untuk mengukur tegangan dan arus yang sedang mengalir. Dengan menekan kode-kode tertentu kita bisa mendapatkan besar tegangan, sisa kredit, daya sesaat dll. Pada umumnya di LPB menggunakan kode yang sama seperti (tekan enter setelah kode tersebut) 37 enter untuk sisa kWh, dan 41 enter untuk tegangan Berikut kode dan fungsi dari 00 sampai 99