Skip to main content

Fungsi 6 : Fungsi Pengawasan Kredit

Fungsi Pengawasan Kredit (FPK) adalah fungsi yang melakukan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pengendalian dalam kegiatan pemutusan sementara, penyambungan kembali, pemutusan rampung bagi pelanggan yang terlambat membayar  piutang pelanggan dan menyelesaikan penghapusan piutang ragu ragu.
       
11 TUGAS POKOK :
               
  1. Merencanakan  pemutusan sementara, penyambungan  kembali dan pemutusan rampung.
  2. Merencanakan penghapusan piutang ragu ragu.   
  3. Menerima segi pemberitahuan FPN.
  4. Menerima Daftar Piutang Ragu-ragu dari FPN.
  5. Melaksanakan  pemutusan sementara, penyambungan  kembali dan pemutusan rampung.
  6. Melaksanakan penyelesaian penghapusan piutang ragu-ragu.
  7. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemutusan sementara, penyambungan kembali dan pemutusan rampung.
  8. Melaksanakan  pengawasan  terhadap  Penghapusan  Piutang Ragu-ragu.
  9. Bekerja sama dengan fungsi terkait melakukan pemeriksaan terhadap saldo rekening listrik.
  10. Melakukan koordinasi dengan fungsi terkait.
  11. Membuat laporan sesuai dibidangnya.

        

Comments

Popular posts from this blog

Jam Nyala

Jam Nyala (JN) adalah rasio dari pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan daya (kVA) tersambung. Jam Nyala merupakan parameter untuk menentukan seberapa besar daya yang tersalurkan pada pelanggan tersebut untuk berbagai daya. Dengan jam nyala kita akan menentukan apakah pelanggan tersebut besar atau kecil pemakaiaannya. Rumus sebagai berikut :

Kode-kode Listrik Prabayar

Listrik prabayar dapat digunakan dengan cara mengisi terlebih dahulu pulsa/token. Selain itu, LPB (litrik prabayar) dapat juga untuk mengukur tegangan dan arus yang sedang mengalir. Dengan menekan kode-kode tertentu kita bisa mendapatkan besar tegangan, sisa kredit, daya sesaat dll. Pada umumnya di LPB menggunakan kode yang sama seperti (tekan enter setelah kode tersebut) 37 enter untuk sisa kWh, dan 41 enter untuk tegangan Berikut kode dan fungsi dari 00 sampai 99

DLPD P2TL

DLPD , Daftar peLanggan Perlu Diperhatikan DLPD adalah sebuah list yang berisikan id pelanggan dengan sebab tertentu sehingga harus diperhatikan. DLPD berfungsi sebagai acuan daftar pelanggan yang akan diperiksa guna meningkatkan hasil pemeriksaan. DLPD sudah diberikan oleh AP2T, selain dari AP2T, DLPD juga dapat dibentuk sendiri. Yaaa setiap DLPD tentunya mempunyai alasan agar pelanggan tersebut perlu diperhatikan. Berikut DLPD yang ada di Rayon Air Molek