Skip to main content

Penyusunan Laporan Energi SK DIR 217 : Definisi

Definisi

  1. Susut Energi
    jumlah energi dalam kWh yang hilang/menyusut terjadi karena sebab -sebab teknik maupun non teknik pada waktu penyediaan dan penyaluran energi.
  2. Susut Teknik 
    susut yang terjadi karena alasan teknik dimana energi menyusut berubah menjadi panas pada JTT, GI, JTM, GD, JTR, SR dan APP.
  3. Susut Non Teknik 
    selisih antara susut energi dengan susut teknik.
  4. Susut Transmisi 
    susut teknik yang terjadi pada jaringan transmisi, yang meliput susut pada Jaringan Tegangan Tinggi (JTT) dan pada Gardu Induk (GI) .
  5. Susut Distribusi
    susut teknik dan non teknik yang terjadi pada jaringan distribusi yang meliputi susut pada Jaringan Distribusi Tegangan Tinggi (JDTT), Jaringan TeganganMenengah (JTM), Gardu Distribusi (GD), Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Sambungan Rumah (SR) serta Alat Pembatas & Pengukur (APP) pada pelanggan TT, TM dan TR.
  6. Susut TT
    susut teknik dan non teknik yang terjadi pada sisi TT, yang merupakan penjumlahan susut pada JTT, GI dan APP TT.
  7. Susut TM
    susut teknik dan non teknik yang terjadi pada sisi TM, yang merupakan penjumlahan susut pada JTM, GD dan APP TM.
  8. Susut TR
    susut teknik dan non teknik yang terjadi pada sisi TR, yang merupakan penjumlahan susut pada JTR,SR dan APP TR.
  9. Susut Jaringan
    jumlah energi dalam kWh yang hilang pada jaringan transmisi dan distribusi, atau merupakan penjumlahan antara Susut Transmisi dan Susut Distribusi.
Susut energi dinyatakan dalam kWh dan persentase (%). Susut energi tidak termasuk energi yang dipergunakan untuk pemakaian sendiri sistem.

Berikut rumus untuk menghitung susut distribusi
Siap Salur Distribusi adalah energi yang diterima dari sistem pembangkitan, sistem transmisi maupun diterima dari unit lain dalam berbagai segmen tegangan dan siap didistribusikan.

PSSD (Pemakaian Sendiri Sistem Distribusi) adalah jumlah kWh yang dipakai untuk berbagai keperluan perlatan pendukung dan peralatan tertentu yang tetap mengkonsumsi kWh pada saat menyalurkan maupun tidak menyalurkan energi pada sistem distribusi antara lain peralatan cell 20 kV di gardu induk, peralatan kontrol, penerangan dan pendingin di gardu distribusi dan pemanas cubicle (heater).

Dibuat Rekening adalah jumlah kWh yang tercatat telah digunakan oleh pelanggan meliputi Tagihan Susulan (P2TL), KWh PJU Ilegal, KWh Koreksi, KWh tercetak dan KWh Transaksi pembelian token.


Source : SKDIR 217

Comments

Popular posts from this blog

Jam Nyala

Jam Nyala (JN) adalah rasio dari pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan daya (kVA) tersambung. Jam Nyala merupakan parameter untuk menentukan seberapa besar daya yang tersalurkan pada pelanggan tersebut untuk berbagai daya. Dengan jam nyala kita akan menentukan apakah pelanggan tersebut besar atau kecil pemakaiaannya. Rumus sebagai berikut :

Kode-kode Listrik Prabayar

Listrik prabayar dapat digunakan dengan cara mengisi terlebih dahulu pulsa/token. Selain itu, LPB (litrik prabayar) dapat juga untuk mengukur tegangan dan arus yang sedang mengalir. Dengan menekan kode-kode tertentu kita bisa mendapatkan besar tegangan, sisa kredit, daya sesaat dll. Pada umumnya di LPB menggunakan kode yang sama seperti (tekan enter setelah kode tersebut) 37 enter untuk sisa kWh, dan 41 enter untuk tegangan Berikut kode dan fungsi dari 00 sampai 99

DLPD P2TL

DLPD , Daftar peLanggan Perlu Diperhatikan DLPD adalah sebuah list yang berisikan id pelanggan dengan sebab tertentu sehingga harus diperhatikan. DLPD berfungsi sebagai acuan daftar pelanggan yang akan diperiksa guna meningkatkan hasil pemeriksaan. DLPD sudah diberikan oleh AP2T, selain dari AP2T, DLPD juga dapat dibentuk sendiri. Yaaa setiap DLPD tentunya mempunyai alasan agar pelanggan tersebut perlu diperhatikan. Berikut DLPD yang ada di Rayon Air Molek